kievskiy.org

Nikita Mirzani Ditahan Selama 20 Hari ke Depan, Netizen: Selama Ini NM Kebal Hukum

Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. //Instagram @nikitamirzanimawardi_172 /Instagram @nikitamirzanimawardi_172

PIKIRAN RAKYAT - Nikita Mirzani ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, sejak Selasa, 25 Oktober 2022.

Nikita Mirzani ditahan atas laporan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan jika Nikita Mirzani akan ditahan pada 20 hari ke depan.

"Kepada tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan karena sudah tahap dua. 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di rutan Serang," tutur Freddy.

Baca Juga: Daftar Lengkap 19 Produk yang Ditarik Unilever karena Bisa Memicu Kanker

Freddy juga menjelaskan alasan utama Nikita Mirzani bisa ditahan di rutan Serang.

"Pertimbangan ditahan adalah, pertama alasan objektif yaitu Pasal 21 Ayat 4 bahwa ancaman pidana di atas 5 tahun, kemudian alasan subjektif adalah pasal 21 ayat 1 KUHP, semoga terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, terdakwa tidak melarikan diri, terdakwa tidak melarikan diri," tuturnya.

Selain itu usai diperiksa Kejari, Nikita Mirzani terdengar mengamuk hingga berteriak kencang.

Nikita Mirzani pun sempat menangis histeris di kantor Kejari Serang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat