kievskiy.org

Topi Jungkook BTS Diduga Dijual Rp111 Juta oleh Mantan Pegawai Kemenlu Korea Selatan

Jungkook BTS, topinya diduga dijual eks pegawai Kemenlu Korea, nominalnya fantastis.
Jungkook BTS, topinya diduga dijual eks pegawai Kemenlu Korea, nominalnya fantastis. / Instagram/jungkook.97 Instagram/jungkook.97

PIKIRAN RAKYAT - Topi salah satu personel BTS, Jungkook dijual secara online beberapa waktu lalu.

Kantor Polisi Seocho di Seoul, Korea Selatan mengatakan sudah menyelesaikan penyelidikan terhadap penjual topi Jungkook BTS.

Sebelumnya, diduga topi Jungkook BTS dijual oleh mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan yang membuat unggahan online.

Orang tersebut mencoba menjual topi yang dikenakan Jungkook BTS seharga 10 juta won atau sekira Rp111 juta.

Baca Juga: Kiky Saputri Bungkam Fans Leslar Lovers dengan Transferan: Mulutnya Bisa Dibeli

Ia mengunggah foto topi tersebut secara online bersama dengan gambar kartu identitas pegawai negeri sipil.

Orang tersebut mengklaim bahwa Jungkook meninggalkan topi itu di ruang tunggu ketika BTS mengunjungi Divisi Paspor.

Tak hanya itu, mereka mengatakan oknum pegawai negeri sipil ini memperoleh kepemilikan topi itu karena tidak ada yang menelepon atau mengunjungi untuk mengklaim kepemilikannya selama enam bulan setelah dilaporkan sebagai barang hilang.

Namun, terungkap tidak ada catatan topi tersebut dilaporkan sebagai barang hilang dari Kementerian Luar Negeri atau Badan Kepolisian Negara Korea.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat