PIKIRAN RAKYAT - Presenter Vicky Prasetyo resmi ditahan di rutan Salemba Jakarta Selatan pada, Selasa, 7 Juli 2020.
Penahanan Vicky Prasetyo teresebut menyusul pelimpahan tahap dua berkas perkara atas nama Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik pada mantan istrinya, Angel Lelga.
Mendengar Vicky Prasetyo telah ditahan, Fiki Alman seorang lelaki yang saat itu ditemui bersama Angel Lelga kemudian buka suara.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Ditahan Usai Tuduh Angel Lelga Berzina, Fiki Alman: Bukan Masalah Puas Tak Puas
Mendapat tuduhan melakukan perzinaan dengan Angel Lelga, Fiki menuturkan bahwa Vicky Prasetyo tidak memiliki bukti yang kuat bahkan ia tak menghadiri saat dilaksakannya gelar perkara terkait dengan tuduhan yang dilontarkannya tersebut.
Fiki Alman pun tak ragu untuk menyebutkan tindakan Vicky Prasetyo saat itu hanyalah untuk settingan semata.
"Saat adanya gelar perkara pembuktian bahwa ini adalah fitnah dia tidak hadir, ketika saya menuduh seseorang harus ada bukti dan saya harus tahu bukti itu, artinya seorang Vicky Prasetyo sudah mengetahui bila ini adalah rekayasa yang dia buat," ujar Fiki Alman seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan YouTube Starpro pada 8 Juli 2020.
Baca Juga: Striker Persib Geoffrey Castillion Ungkapkan Kebahagiaan Jelang Bergulirnya Lagi Liga 1
Meskipun begitu, Fiki Alman tetap tak terima namanya tercemar berkat ulah yang dilakukan mantan suami Angel Lelga tersebut.