kievskiy.org

Ferry Irawan Ditahan Atas Kasus KDRT Venna Melinda

Ferry Irawan ditahan.
Ferry Irawan ditahan. /TribrataNews

 

PIKIRAN RAKYAT - Artis Ferry Irawan resmi ditahan kasus kDRT Venna Melinda. Ferry Irawan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jawa Timur pada Senin, 16 Januari 2023.

Ferry Irawan dihadirkan di hadapan awak media mengenakan baju bertuliskan tahanan berwarna biru. Ferry didampingi kuasa hukumnya menyampaikan permohonan maaf untuk istrinya, Venna Melinda.

"Saya mohon maaf kepada istri saya, saya sebagai suami, saya hanya manusia biasa, saya punya kelebihan begitu juga saya punya kekurangan," kata Ferry Irawan.

Ferry Irawan juga meminta maaf pada Mami Ayu, ibunda Venna Melinda dan keluarga besar, serta keluarga besar Ferry Irawan atas apa yang terjadi pada rumah tangganya.

"Saya juga menyampaikan bahwasanya sampai saat ini saya masih suami dari istri yang sah baik dalam agama saya di mata Allah baik itu di mata negara," ujar Ferry Irawan dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman TribrataNews.

Dalam penuturannya, Ferry Irawan menegaskan bahwa masalah rumah tangganya bukan konsumsi publik. Sehingga Ferry Irawan meminta pihak ketiga tidak memanas-manasi keadaan.

"Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik, rumah tangga bukan untuk dipanas-panasin, dan saya masih resmi menjadi suami resminya Venna Melinda," ujarnya.

Baca Juga: Ferry Irawan Mohon Berdamai dengan Venna Melinda: Banyak Perjuangan, Banyak Kenangan Manis Kita

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat