kievskiy.org

KPI Ungkap Alasan Tak Larang Fajar Sadboy Tampil di TV

Fajar SadBoy viral di TikTok dan televisi Tanah Air.
Fajar SadBoy viral di TikTok dan televisi Tanah Air. /Tangkapan layar/kanal YouTube Denny Cagur

 

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengungkap alasan tidak melarang Fajar Sadboy tampil di stasiun televisi. Pihak KPI memberikan penjelasan terkair hal tersebut.

Merujuk pada Standar Program Siaran (SPS), anak terdiri atas anak-anak dan remaja. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh hadir sebagai narasumber di luar kapasitas mereka, seperti konflik rumah tangga, bencana, musibah, dan konflik kekerasan traumatis.

Dalam hal ini, Fajar Sadboy tergolong usia remaja 15 tahun. Alasan tersebut membuat KPI tidak melarang Fajar Sadboy tampil di televisi.

"Fajar: remaja usia 15 tahun. Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun) tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara. Selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang," kata pihak KPI dalam unggahan Instagram @kpipusat.

Meski demikian, KPI mengimbau agar stasiun televisi tetap memberikan siaran yang ramah anak. "Lembaga penyiaran sebaiknya menampilkan acara ramah anak yang inspiratif dan penuh teladan," katanya.

Baca Juga: KPI Akhirnya Jawab Keberatan Deddy Corbuzier Soal Fajar Sadboy Masuk TV

Protes Deddy Corbuzier

Deddy Corbuzier melayangkan aksi protes karena ia menganggap Fajar Sadboy merupakan anak di bawah umur yang tidak pantas hadir sebagai narasumber di stasiun TV.

Nama Fajar Sadboy viral setelah kisah cintanya dengan sang mantan dikenal publik. Sejak saat itu, Fajar Sadboy rajin menghadiri acara di televisi. Hal itu membuat Deddy Corbuzier keberatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat