kievskiy.org

Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Dilaporkan Atas UU ITE

Nikita Mirzani menanggapi ketidakhadiran Dito Mahendra dalam sidang kasusnya kemarin Senin, 12 Desember 2022.
Nikita Mirzani menanggapi ketidakhadiran Dito Mahendra dalam sidang kasusnya kemarin Senin, 12 Desember 2022. //YouTube Intens Investigasi /YouTube Intens Investigasi

 

PIKIRAN RAKYAT - Artis Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan sahabat polisi, Tengku Zanzabella.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan Tengku Zanzabella terhadap Nikita Mirzani. Trunoyudo mengatakan kasus tersebut berawal ketika Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di media sosial.

Dalam siaran langsung tersebut, Nikita Mirzani menyinggung soal wanita bertato dan juga pemakai narkoba. Selain itu, Nikita Mirzani diduga menyebutkan nomor ponsel Tengku Zanzabella ketika melakukan siaran langsung.

"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Akibat sikap Nikita Mirzani, Tengku Zanzabella mendapatkan banyak pesan masuk ke ponselnya. Selain itu, Tengku Zanzabella dikatakan sebagai pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) dan merasa dirugikan karena kejadian tersebut.

"Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman PMJNews.

Laporan Tengku Zanzabella terhadap Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 3 Februari 2023.

Baca Juga: Hina Bunda Corla, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat