kievskiy.org

Alasan Kuasa Hukum Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai

Tim kuasa hukum Venna Melinda, Riyadi.
Tim kuasa hukum Venna Melinda, Riyadi. /Pikiran Rakyat/Munady Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT - Riyadi dari kuasa hukum Venna Melinda mencabut gugatan cerai yang diajukan pada tanggal 8 Februari, adapun pengacara Ferry Irawan lebih dulu mendaftarkannya pada 7 Februari 2023.

"Anjuran majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kuasa hukum Venna Melinda untuk melakukan pencabutan nomor perkara 600, karena objeknya sama, siapa yang lebih dulu mendaftarkan, dia yang berhak menggugat," kata Merselinus Ab, tim kuasa hukum Sunan Kalijaga ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 2 Maret 2023.

Pada perkara yang pada hari ini, Rabu 2 Maret 2023 sudah dicabut, Venna Melinda menjadi tergugat. Sedangkan pada perkara nomor 595/PDT G/2023 yang sidangnya memasuki tahap mediasi, Venna Melinda sebagai tergugat.

Baca Juga: Venna Melinda Tagih Semua Utang Ferry Irawan Usai Kembalikan Cincin Kawin

Sementara itu, kuasa hukum Venna Melinda, Riyadi, mengatakan pencabutan gugatan cerai hari ini sesuai anjuran majelis hakim karena ada dua perkara dengan objek sama.

“Saya sebagai kuasa hukum Venna Melinda hari ini mencabut gugatan cerai sesuai anjuran majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, salah satu harus dicabut. Dan sidang perdana pada tanggal 9 Maret 2023 dari gugatan kuasa hukum Ferry Irawan," ujar Riyadi yang berasal dari tim Hotman Paris tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat