kievskiy.org

Viral Netizen Pertanyakan Hukuman Lina Mukherjee Makan Babi Ucap 'Bismillah': Siapa yang Dirugikan?

Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (3/5/2023). Selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi.
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (3/5/2023). Selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai pelaku kasus penistaan agama pada Mei 2023. Lina diketahui melakukan tindakan yang diduga tidak pantas dan ia sebarkan di media sosial.

Lina Mukherjee diketahui memamerkan video ia sedang memakan babi. Tapi dalam video tersebut, ia mengawali aktivitasnya dengan mengucapkan 'Bismillah'.

Sontak keputusan Lina Mukherjee berakibat berat baginya. Lina pada 4 Mei 2023 diperiksa sebagai tersangka di kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan.

Terkait hal tersebut, ternyata ada netizen yang mempertanyakan hukuman terhadap Lina Mukherjee ini. Sang netizen bertanya mengenai vonis 5 tahun yang akan dikenakan pada sang selebgram.

Baca Juga: Aplikasi BSI Mobile Masih Error, Bank Syariah Indonesia Sebut Ada Ancaman Menghadang Pengguna

Pernyataan ini dikeluarkan oleh akun Twitter dengan nama akun @vincentrcrd pada 10 Mei 2023. Si netizen mengunggah postingan yang isinya mempertanyakan hukuman terhadap Lina Mukherjee.

Awalnya akun tersebut mengutip dari tweet orang lainnya yang mempertanyakan hukuman Lina Mukherjee.

"Siapa yang dirugikan Lina Mukherjee kalau dia makan babi pakai bismillah," tutur akun @narkosun.

Kemudian akun @vincentrcrd menjawab pertanyaan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat