kievskiy.org

Ibunda Alvin Faiz dan Suami Diduga Bawa Kabur Uang Rp69 Miliar Milik Pesantren Az-Zikra

Beredar foto mesra Umi Yuni dan Abah Agam.
Beredar foto mesra Umi Yuni dan Abah Agam. /YouTube

PIKIRAN RAKYAT - Ibunda Alvin Faiz, Umi Yuni dan suaminya, Ayah Agam diduga menyelewengkan uang wakaf sekitar Rp69 miliar milik Yayasan Az Zikra.

Didirikan pada tahun 2005, yayasan Az Zikra milik Ustaz Arifin Ilham memiliki rekening total Rp69 miliar. Namun kini, rekening tersebut hanya tersisa Rp6.661.000.

Kabarnya, Umi Yuni yang terlibat dalam kepengurusan Yayasan Az Zikra menjadi salah satu orang yang bertanggung jawab dalam dugaan penyelewengan dana yang terjadi, bahkan terancam pidana

"Sisanya Rp6.661.000 dari Rp69 miliar,"kata Hanny Kristianto dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube SCTV.

Dalam pernyataannya, Hanny Kristianto sebagai perwakilan Yayasan Az Zikra mengaku akan memperjuangkan harta milik Yayasan Az Zikra. Dia menduga Umi Yuni ingin menguasai tanah waktu dengan status wakaf menjadi hibah atau hak milik.

Baca Juga: Heboh Netizen Niat Utang Pinjol Demi Nonton Konser Coldplay, Peringatan Keras OJK: Jangan, Auto Nyesel!

"Wakaf ini untuk yayasan dan umat. Kita ini umat muslim harus memperjuangkan di mana ada hartanya Allah, haknya Allah, wasiatnya, warisannya Ustaz Arifin Ilham menjadi milik perorangan dan dicoba diubah, sudah ada buktinya ya mau diubah jadi hibah," tuturnya.

Hanny Kristianto akan mempidanakan orang-orang yang diduga terlibat menyelewengkan dana Yayasan Az Zikra. Pihaknya sudah memberikan waktu pada ibunda Alvin Faiz untuk menyelesaikan masalah ini, namun tidak digubris.

Akhirnya, Hanny Kristianto mendapatkan arahan dari Ustaz Abdul Somad agar melaporkan orang-orang yang diduga menyelewengkan dana Yayasan Az Zikra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat