kievskiy.org

5 Tahun Usai Justice For Audrey, Nabila Echa: Jangan Ajari Aku Sabar

Nabila Echa buka suara soal Justice for Audrey.
Nabila Echa buka suara soal Justice for Audrey. /Twitter

PIKIRAN RAKYAT - Nabila Echa, wanita yang dituduh merundung Audrey akhirnya muncul ke publik. Melalui unggahannya di media sosial, Nabila Echa memperingati 5 tahun berlalu kasus Justice For Audrey.

Nabila Echa membagikan video berisi penggalan pernyataan dari orang-orang yang telah mempercayai kasus tersebut. "Saya Nabila Echa, saya dituduhkan sebagai pelaku perundungan 2019 silam," ujar Nabila Echa.

Dalam video tersebut, Nabila Echa berbagi perasaan ketika Audrey juga dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut. "Sebenarnya saya tidak terlalu memikirkan hal itu karena saya tahu masyarakat Indonesia tidak akan salah menilai orang," ujarnya.

Nabila Echa mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah mendukungnya, meski kasus tersebut sudah 5 tahun berlalu. "Terima kasih kepada orang-orang terdekat saya, terutama keluarga besar yang telah menyemangati saya selama ini," kata Nabila Echa.

Selain itu, Nabila Echa menilai Justice For Audrey merupakan kasus terkocak pada tahun 2019. "Jangan ajari aku tentang sabarm aku pernah difitnah seIndonesia raya grgr hashtag #JUSTICEFORAUDREY," ujarnya.

Baca Juga: Habiskan Rp40 Juta, Hasil Operasi Kantong Mata Doddy Sudrajat Bikin Melongo

Pada tahun 2019, hashtag Justice for Audrey muncul karena rasa iba publik atas kejadian yang dianggap menimpa siswa yang mendapatkan perundungan. Muncul juga petisi yang mewakili publik terkait Justice dor Audrey dan menghujat terduga pelaku.

Audrey yang disebut korban mengalami pengeroyokan dengan perut diinjak, kepala dibenturkan ke aspal, hingga dipiting dan ditendang perutnya. Akibat perundungan tersebut, Audrey disebut mengalami depresi dan trauma berat.

Setelah kabar tersebut viral, Audrey mendapat simpati dari masyarakat. Bahkan para artis dan pejabat berbondong-bondong menjenguk kondisi Audrey di rumah sakit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat