kievskiy.org

Curi dan Jual Album Taylor Swift yang Belum Dirilis, Seorang Pekerja Gudang di Prancis Ditangkap

Taylor Swift akan merilis ulang album Speak Now (Taylor's Version) pada 7 Juli 2023.
Taylor Swift akan merilis ulang album Speak Now (Taylor's Version) pada 7 Juli 2023. /Twitter/@taylorswift13

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pekerja gudang di perusahaan percetakan kaset piringan hitam (vinyl) di Prancis mencoba menjual beberapa copy album Taylor Swift yang belum dirilis secara ilegal. Akibat aksinya itu, dia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.

Taylor Swift akan merilis ulang album Speak Now (Taylor's Version) pada 7 Juli 2023 mendatang. Album yang pertama kali dirilis pada 2010 silam ini merupakan album ketiganya yang dirilis ulang.

Seperti yang diketahui, penyanyi asal Amerika Serikat ini merilis ulang seluruh lagunya, imbas perselisihan dengan label rekaman sebelumnya.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian setempat, pelaku membongkar kotak dan beberapa copy album itu jatuh. Menyadari potensi penjualan dari album tersebut, dia akhirnya membawa 10 copy dan memasang iklan di platform online.

Baca Juga: Viral Taylor Swift Tak Sengaja Telan Serangga Saat Konser di Chicago, Reaksi Netizen Justru di Luar Dugaan

Dia menjual album itu dengan harga masing-masing 25 euro atau setara Rp403.000. Setelah dua copy pertama terjual, dia menaikkan harga album itu menjadi 50 euro atau setara Rp807.000.

Aksinya terhenti usai seorang staf perusahaan menyadari adanya pencurian saat melihat iklan tersebut. Dia akhirnya membeli satu copy album tersebut untuk membuka kedok si pencuri. Saat digrebek polisi, pelaku sempat melarikan diri melalui atap rumahnya.

Menurut Charts in France, pria tersebut merupakan seorang residivis yang telah diadili 24 kali karena pencurian, penipuan, perdagangan narkoba, dan pelanggaran lainnya.

Baca Juga: Air Hujan dari Konser Taylor Swift Dijual Penggemar, Harganya Setara Laptop Keluaran Terbaru

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat