kievskiy.org

Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja Diam-diam Cerai

Raihaanun digugat cerai suami.
Raihaanun digugat cerai suami. /Instagram.com/@raihaanun

PIKIRAN RAKYAT - Pasangan Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja diam-diam sudah bercerai. Perceraian mereka diputus majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa.

Perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja terdaftar dalam nomor perkara 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs. Diketahui, Teddy Soeriaatmadja mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 5 April 2023.

Dalam website Mahkamah Agung, penggugat dan tergugat disebut tidak hadir ke persidangan. Sehingga, gugatan talak Teddy Soeriaatmadja sebagai pemohon dikabulkan secara verstek.

"Menyatakan termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir. Mengabulkan permohonan pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada pemohon untuk menjauhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa," kata majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dalam website Mahkamah Agung.

Berdasarkan putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan hak asuh anak kepada Teddy Soeriaatmadja sebagai penggugat.

Baca Juga: Tak Sesuai Janji, Virgoun Malah Potong Nominal Nafkah Anak

"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama xxxxxxxx bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 16 Januari 2008, xxxxxxxx bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 07 Juni 2012, xxxxxxxx bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 16 Mei 2014 berada di bawah pemeliharaan Pemohon dengan memberi akses kepada Termohon untuk ikut mendidik anak tersebut selaku ibu kandungnya," tutur hakim.

Majelis hakim juga mewajibkan Teddy Soeriaatmadja membayar nafkah mut'ah senilai Rp30 juta kepada Raihaanun.

"Menetapkan kewajiban yang harus dibayarkan oleh Pemohon kepada Termohon berupa mut'ah berupa uang sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat