kievskiy.org

Fuji Beri Waktu 3x24 Jam Eks Manajer Selesaikan Dugaan Penggelapan Uang Rp1,5 Miliar

Fuji laporkan mantan manajernya ke polisi.
Fuji laporkan mantan manajernya ke polisi. /Instagram.com/@fuji_an

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin mengungkapkan perkembangan kasus dugaan penggelapan uang Rp1,5 miliar yang dilakukan eks manajer Fuji. Setelah satu minggu, kasus tersebut belum juga selesai.

Sandy Arifin mengatakan bahwa Fuji sudah bertemu dan berkomunikasi dengan eks manajernya, namun tidak menemukan hasil. Fuji akhirnya meminta Sandy Arifin untuk melayangkan surat somasi kepada eks manajernya.

"Jadi perkembangannya hampir seminggu ini kita kan menunggu itikad baik, tapi rupanya ada beberapa informasi yang saya dapat dari Fuji sendiri bahwa ada beberapa hitungan yang masih belum match ya," ujar Sandy Arifin.

Menurut Sandy Arifin, Fuji sudah lelah menunggu itikad baik dari eks manajernya. Alhasil, dia meminta Sandy Arifin untuk mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Lolly Tolak Pulang ke Indonesia, Takut Dibunuh Nikita Mirzani

Sebenarnya, kata Sandy Arifin, surat somasi sudah siap dikirim sejak seminggu lalu, namun Fuji menahannya karena ada itikad baik dari eks manajernya. Setelah seminggu, Fuji justru tidak mendapat kabar lagi dari eks managernya.

"Jadi tetap masih saling konfirmasi dan klarifikasi, tapi mungkin kayaknya Fuji sudah capek menunggu, jadi hari ini kita melalui Mas Kris akan mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan karena kan memang kita mau kirim minggu lalu, tapi klien kami minta hold dulu karena ada itikad baik dari pihak mereka," tuturnya.

Fuji sudah meminta Sandy Arifin untuk segera mengirimkan surat somasi kepada eks manajernya. Adik ipar Vanessa Angel itu memberikan waktu 3x24 jam untuk eks manajernya agar menyelesaikan masalah tersebut.

"Pas telepon Fuji bilang minta segera dikirimkan somasi 3x24 jam. Sekarang hari Kamis, Jumat, Sabtu, Senin kalau tidak ada penyelesaian, kita kirim kembali," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat