PIKIRAN RAKYAT - Artis Bobby Joseph kembali ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba pada Jumat, 21 Juli 2023. Kabar penangkapannya baru diungkap pada Senin, 21 Juli 2023.
Dalam keterangannya, Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Ardhy mengatakan Bobby Joseph ditangkap di kediamannya di kawasan Cinere, Depok setelah kedapatan menyimpan tembakau sintetis.
Bobby Joseph diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan bersama barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,45 gram. Saat ini, Bobby Joseph masih menjalankan pemeriksaan lebih lanjut bersama penyidik.
Sebelumnya, pada Sabtu 11 Desember 2021, Bobby Joseph pernah ditangkap atas kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, penangkapan Bobby bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada transaksi narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis, 9 Desember 2021 malam.
Baca Juga: Duta Sheila on 7 Sindir The 1975 di Panggung We The Fest, Disambut Riuh Penonton
Polisi yang mengetahui informasi itu kemudian melakukan penelusuran dan menyelidiki jual beli narkoba yang dilakukan Bobby.
"Kemudian dari hasil penyelidikan di lapangan yang memang betul akan terjadi transaksi narkoba, namun transaksi ini dipindahkan tempatnya oleh mereka yang akan melakukan transaksi menjadi di Kalideres, Jakarta Barat Tepatnya di Jalan Kintamani," katanya kepada wartawan, Senin, 13 Desember 2021.
Mengetahui hal itu penyidik kemudian langsung menangkap Bobby pada Jumat 10 Desember 2021 dini hari tepatnya sekira pukul 01.30 WIB.