kievskiy.org

Alshad Ahmad Ancam Polisikan Pelaku Fitnah 'Pembunuh' Cenora: Hukumannya 4 Tahun

Alshad Ahmad dan anak harimau peliharaannya bernama Cenora.
Alshad Ahmad dan anak harimau peliharaannya bernama Cenora. /Instagram @alshadahmad

PIKIRAN RAKYAT - Alshad Ahmad akhirnya buka suara, dia tidak terima difitnah sebagai penyebab kematian anak harimau peliharaannya, Cenora. Hal tersebut disampaikan melalui surat terbuka di Instagram.

Sepupu Raffi Ahmad itu mengatakan ada sebagian kritik yang mengarah kepada fitnah dan menyebutnya sebagai pembunuh Cenora. Atas tuduhan tersebut, Alshad Ahmad mengaku tidak terima.

"Merupakan sebuah hal yang menyakitkan bagi saya apabila dituduh atau difitnah sebagai pembunuh Cenora," kata Alshad Ahmad, Sabtu, 29 Juli 2023.

Alshad Ahmad menegaskan bahwa sudah melakukan segala upaya untuk menyembuhkan Cenora, namun kematian Cenora tidak bisa dihindarkan.

Baca Juga: Habis Kesabaran, Anak Pinkan Mambo Lelah Selalu Dipojokkan Soal Pelecehan Seksual oleh Ibunya

Setelah hewan peliharaannya itu mati, Alshad Ahmad mengatakan bahwa dia menjadi orang yang paling terpukul menerima kabar tersebut. Apalagi, Alshad sangat menyayangi Cenora.

"Saya adalah pihak yang paling terpukul dan yang mengalami kesedihan mendalam," ujarnya.

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Alshad Ahmad memberi peringatan kepada pihak-pihak yang memfitnahnya sebagai pembunuh Cenora. Dia mengingatkan adanya hukum yang mengatur masalah tersebut.

"Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU tentang informasi dan transaksi elektronik, ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat