kievskiy.org

Hotman Paris Klaim Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Belum Tentu Masuk Pidana

Poppy Capella, mantan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia 2023.
Poppy Capella, mantan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia 2023. //Instagram @poppycapella_ /Instagram @poppycapella_

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara kondang Hotman Paris buka suara menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Miss Universe Indonesia 2023.

Hotman Paris memberikan pertanyaan hukum terkait kasus pelecehan seksual Miss Universe Indonesia yang sedang menjadi sorotan publik selama beberapa hari terakhir.

"Kasus Miss Universe, hanya ada satu pertanyaan hukum, menjawab apakah itu pelecehan atau pidana?," kata Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, diperlukan adanya kejelasan tentang posisi para finalis Miss Universe Indonesia ketika dugaan pelecehan seksual berkedok body checking itu terjadi.

Pengacara 63 tahun itu bertanya apakah pada saat para finalis diminta membuka bagian sensitif mereka untuk difoto atau dilihat mereka memiliki hak untuk menolak atau memilih untuk tetap difoto. Dia juga menambahkan bahwa jika para finalis menolak, maka pencalonannya akan gugur.

Baca Juga: Konser Dewa 19 Featuring All Stars Sukses Getarkan Stadion GBK

Hotman Paris kemudian menyoroti bahwa pilihan berada di tangan siapa. "Apakah para kontestan pada saat diminta untuk membuka bagian sensitif untuk difoto atau dilihat, apakah si cewek itu berhak menolak atau dia memilih untuk tetap dipotret bagian sensitifnya, karena kalau dia menolak maka pencalonannya gugur. Jadi pilihan di tangan siapa?," tutur Hotman Paris.

"Itu pertanyaan hukum yang tepat sebelum Anda menentukan apakah itu pidana atau tidak," ujar Hotman Paris.

Sebelumnya, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengatakan bahwa mereka diminta membuka pakaian ketika mengikuti tahapan body checking. Ternyata hal itu berada di luar agenda resmi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat