kievskiy.org

Jangan Lakukan Hal ini Jika Tak Ingin Dikeluarkan Promotor SMTOWN Jakarta 2023

SMTOWN Jakarta 2023
SMTOWN Jakarta 2023 /Instagram.com/@dyandraglobal Instagram.com/@dyandraglobal

PIKIRAN RAKYAT - SM Entertainment kembali menggelar 'hajatan' melalui acara SMTOWN Live 2023: SMCU Palace @Jakarta yang digelar hari ini Sabtu 23 September 2023. Hajatan ini digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GMK) Jakarta.

Tak hanya itu, SMTOWN akan menampilkan grup KPop ternama mereka seperti Red Velvet, Super Junior, hingga NCT. SMTOWN merupakan acara SM Entertainment yang diselenggarakan di kota besar di Asia sejak tahun 2008.

Terdapat beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh penggemar yang memiliki tiket konser saat menghadiri acara tersebut. Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan saat menonton SMTOWN Live 2023: SMCU Palace @Jakarta agar tidak dikeluarkan oleh promotor:

  1. Membawa barang apapun yang tidak diperbolehkan di tata tertib acara
  2. Penonton yang mengganggu kenyamanan bersama, serta berpotensi mengganggu keamanan dan kelancaran acara
  3. Menginap, menunggu, dan mengantre di lokasi acara sebelum jam 12 siang pada saat konser berlangsung.

Barang yang Dilarang di Bawa ke Area Konser

Bagi penggemar yang sudah menukarkan tiket dan mendapatkan gelang, perlu memerhatikan benda-benda yang tidak boleh dibawa di Area Konser. Berikut ini beberapa barang yang dilarang dibawa ke area konser:

  1. Dilarang membawa tas yang melebihi ukuran 20 cm x 30 cm.
  2. Dilarang membawa koper, tas punggung (backpack) serta tas berukuran besar lainnya.
  3. Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar.
  4. Dilarang membawa kamera profesional dan semi-profesional / SLR / DSLR.
  5. Dilarang membawa kamera dengan lensa yang dapat dilepas, kamera video, alat perekam, dan kamera aksi.
  6. Dilarang membawa senjata dalam bentuk apapun.
  7. Dilarang membawa cat dan peralatan cat ataupun pewarna dalam bentuk apapun.
  8. Dilarang membawa dan bermain kembang api atau petasan.
  9. Dilarang membawa narkoba atau obat – obatan terlarang.
  10. Dilarang membawa obat – obatan resmi tanpa resep dokter, kecuali obat yang dijual bebas.
  11. Dilarang membawa produk yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
  12. Dilarang membawa rantai besi.
  13. Dilarang membawa alat yang dapat mengeluarkan sinar laser.
  14. Dilarang membawa bendera atau benda – benda besar yang terbuat dari besi ataupun kayu.
  15. Dilarang membawa payung ukuran besar.
  16. Dilarang membawa payung ukuran besar.
  17. Dilarang membawa pembalut wanita tanpa segel.
  18. Dilarang membawa binatang.
  19. Dilarang membawa kipas berukuran besar.
  20. Dilarang membawa alat pembuka botol.
  21. Dilarang membawa botol kaca.
  22. Dilarang membawa tripod untuk kamera.
  23. Dilarang membawa bahan peledak atau mudah meledak.
  24. Dilarang membawa pisau atau benda tajam lainnya.
  25. Dilarang membawa barang yang mudah terbakar atau produk dalam kaleng aerosol.
  26. Dilarang melakukan kegiatan bakar membakar.
  27. Dilarang membawa senapan air maupun angin.
  28. Dilarang membawa kursi.
  29. Dilarang membawa dan mengoperasikan drone atau peralatan lain sejenis.
  30. Dilarang membawa kantung tidur.
  31. Dilarang merokok/vaping/rokok elektronik di area konser.
  32. Dilarang membawa benda apapun yang dapat digunakan untuk merusak ketertiban, membahayakan keselamatan pengunjung, dan/atau menimbulkan kerusakan pada manusia ataupun barang, berdasarkan keputusan mutlak dari panitia acara.

Jika diketahui membawa barang tersebut maka panitia berhak untuk memberikan sanksi pembeli tiket yang melanggar peraturan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat