kievskiy.org

Pernah Tertangkap Tahun 2016 lalu, Inilah Jenis Narkoba yang Digunakan Penyanyi Reza Artamevia

Penyanyi Reza Artamevia yang ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 4 September 2020
Penyanyi Reza Artamevia yang ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 4 September 2020 /Instagram.com/@rezaartamevia Instagram.com/@rezaartamevia

PIKIRAN RAKYAT - Jagat dunia hiburan kembali dikejutkan oleh kabar kurang menyenangkan yang muncul dari artis sekaligus penyanyi Reza Artamevia.

Wanita berusia 45 tahun tersebut diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 September 2020 siang kemarin.

Ini dikarenakan sang pelantun lagu 'Pertama' tersebut diduga terkait kasus kepemilikan narkoba.

Baca Juga: Reza Artamevia Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba, Pihak Keluarga Ungkap Kondisi Sang Penyanyi

Nama Reza Artamevia sendiri sebenarnya bukan sekali ini terkait kasus kepemilikan narkoba.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Depok.Pikiran-Rakyat, sebelumnya Reza Artamevia juga sudah pernah ditangkap pada tahun 2016 silam.

Saat ditangkap ia sedang bersama dengan aktor senior Gatot Brajamusti.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Minggu 6 September 2020, Hari Ini di Trans TV, Indosiar, hingga SCTV

Reza Artamevia saat itu menjalani hasil tes dari pihak kepolisian. Hasil tes mengungkapkan bahwa sang penyanyi positif menggunakan sabu-sabu.

Seakan tidak kapok, jenis narkoba yang ditemukan polisi saat pemeriksaan kediaman rumah Reza Artamevia kemarin juga merupakan sabu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat