PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengonfirmasi artis Ammar Zoni ditangkap terkait kasus dugaan narkoba. Dia menyebut pihaknya mengamankan barang bukti (barbuk) narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan obat keras jenis hexymer.
“Barang bukti yang diamankan ganja, sabu-sabu dan obat keras jenis hexymer,” kata Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 13 Desember 2023.
Ammar Zoni ditangkap polisi di daerah Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa, 12 Desember 2023, malam.
Penangkapan tersebut bukan pertama kalinya, ini kali ketiga Ammar Zoni terjerat dalam kasus penggunaan barang haram.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga sebelumnya telah membenarkan kabar penangkapan Ammar Zoni.
"Ammar Zoni," kata Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi pada Rabu 13 Desember 2023.
Ammar Zoni baru bebas dari penjara
Panjiyoga belum membeberkan secara terperinci soal kronologi penangkapan Ammar Zoni. Sebelumnya, Ammar Zoni telah rampung menjalani hukuman 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba, dan menghirup udara bebas pada 9 Oktober 2023.
Sebelumnya, Ammar Zoni pernah berurusan dengan hukum pada 2017 karena tersandung kasus penggunan ganja dan sabu.***