kievskiy.org

Siskaeee Jadi Tersangka Film Porno, Diperiksa 8 Januari 2024

Siskaeee saat memenuhi panggilan Poda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023.
Siskaeee saat memenuhi panggilan Poda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. /Antara foto/Indrianto Eko Suwarso ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee bersama 10 pemeran film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, penyidik telah mendapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka.

"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Deseber 2023.

Ade Safri menjelaskan 11 tersangka tersebut terdiri dari dua orang talent pria dan sembilan orang talent wanita.

Dia juga merinci 11 tersangka tersebut merupakan Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novia (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA.

"Kemudian inisial talent pria yaitu saudara BP adan AFL," ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo ke Relawannya: Mohon Maaf, Anda Mungkin Tidak Akan Jadi Komisaris

11 Tersangka Diperiksa 8 Januari 2024

Ade Safri mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan berkas penetapan tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Para pemeran pria-wanita tersebut akan diperiksa sebagai tersangka pada awal Januari 2024 mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat