kievskiy.org

Klarifikasi Vicky Prasetyo Dituduh Menipu Rp1,8 M Kerja Sama Pembangunan Lapangan Mini Soccer

Tak kapok, Vicky Prasetyo akan kembali bertanding tinju lawan seorang public figure.
Tak kapok, Vicky Prasetyo akan kembali bertanding tinju lawan seorang public figure. /YouTube/Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Artis Vicky Prasetyo akhirnya buka suara setelah dilaporkan atas dugaan penipuan senilai Rp1,8 miliar oleh seorang kontraktor ke Polres Karawang.

Vicky Prasetyo mengaku bingung dengan adanya laporan itu. Menurutnya, proyek tersebut belum selesai dan berdasarkan kesepakatan, pembayaran dilakukan setelah proyek selesai.

"Saya sebagi PT Gladiator Media Perkasa yang memiliki lahan tersebut dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek salah satunya lapangan mini soccer internasional itu. Terus kita punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran, terus tiba-tiba angka Rp1,8 miliar itu dari mana, hasilnya apa, saya nggak tahu," kata Vicky Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar Senin, 4 Maret 2024.

Vicky Prasetyo: Saya Kaget Tiba-tiba Dilaporkan

Dalam Surat Perintah Kerja (SPK) yang sudah disepakati, Vicky Prasetyo mengatakan tidak ada pembayaran secara termin ketika proyek pembangunan berlangsung.

"Tidak ada dalam klausul atau perjanjian apapun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin, makanya tiba-tiba penipuan kontraktor," ujarnya.

Vicky Prasetyo mengaku bingung mengapa dirinya dilaporkan ke polisi padahal pihak kontraktor belum menyelesaikan kewajibannya.

"Saya kaget kok lapangan belum selesai tiba-tiba ditagih dan dianggap penipuan, dalam halnya saya kayak bawa lari uang. Dalam SPK ini tidak ada pembayaran secara termin," ujarnya.

Bicara Soal Perjanjian Kerjasama

Vicky Prasetyo membenarkan adanya kerja sama dengan pihak kontraktor yang melaporkannya ke Polres Karawang atas dugaan penipuan. Keduanya sudah terikat kontrak untuk pembangunan lapangan mini soccer di kawasan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat pada September 2023.

Dalam perjanjian tersebut, tertulis bahwa proses pelunasan baru akan dilakukan setelah pengerjaan proyek selesai. Sementara dalam laporan pihak kontraktor disebutkan bahwa proses pengerjaan proyek baru 50 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat