kievskiy.org

Status Hukum Sandra Dewi Masih jadi Saksi, Meski Sudah 2 Kali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi PT Timah Rp271 M

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Sandra Dewi Usai Harvey Moeis Terjerat Korupsi
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Sandra Dewi Usai Harvey Moeis Terjerat Korupsi /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi setelah menjalani pemeriksaan kedua dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada periode 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menyampaikan kepada wartawan pada Rabu, 15 Mei 2024, bahwa Sandra Dewi masih diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan (Sandra Dewi) masih kita periksa sebagai saksi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi.

Saat ditanya mengenai kemungkinan Sandra Dewi menjadi tersangka dalam kasus ini, Kuntadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi dan lebih memilih menunggu hasil penyelidikan berdasarkan alat bukti yang ada.

"Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, saya bicara tentang alat bukti," ucapnya.

Kuntadi juga menambahkan bahwa pemeriksaan kedua terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mendalami perjanjian pranikah terkait pemisahan harta dengan suaminya, yang kini menjadi tersangka.

Adapun tujuan pemeriksaan tersebut adalah untuk memperjelas sejauh mana pemisahan harta antara tersangka Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

"Dengan tujuan untuk membuat terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM (Harvey Moeis) dan saudari SD (Sandra Dewi)," ungkapnya.

Sandra Dewi Bungkam Usai Diperiksa

Sandra Dewi telah selesai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah untuk periode 2015-2022 pada Rabu, 15 Mei 2024. Berdasarkan pantauan, Sandra Dewi meninggalkan Gedung Kejagung sekitar pukul 18.36 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat