kievskiy.org

Diadili Para Musisi Senior, Ardhito Pramono Ungkap Ingin Ubah Stigma Jazz

Pengadilan Musik Ardhito Pramono.
Pengadilan Musik Ardhito Pramono. /Pikiran-rakyat.com/WINDY EKA PRAMUDYA

PIKIRAN RAKYAT - Berkarya sejak 2015, Ardhito Pramono melaju kencang di industri musik. 

Selama lima tahun ini, total dia sudah merilis empat album yakni Ardhito Pramono (2017), Playlist, Vol 2 (2017), Letter to My 17 Year Old (2019), dan Craziest Thing Happened in My Backyard (2020). 

Racikan musik jazz dibalut lirik yang relatable dengan generasi masa kini membuat nama Ardhito Pramono melesat.  

 Baca Juga: Korban Keracunan Nasi Ulang Tahun Mencapai 201 Orang, Puluhan di Antaranya Dirawat di SD

Atas segala karya dan konsistensinya, DCDC Pengadilan Musik merasa perlu untuk mengadili Ardhito. 

Berlangsung di Studio Lima, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat 9 Oktober 2020, Ardhito diadili dua jaksa penuntut, para musisi senior, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. 

Sementara itu, kursi pembela ditempati Yoga PHB dan Ruly Cikapundung, yang juga musisi senior. Musisi senior lain tampak di kursi hakim ketua, Man Jasad dan jalannya persidangan diatur Eddi Brokoli sebagai panitera.

 Baca Juga: UU Penyiaran Tak Kunjung Selesai, Fahri Hamzah: Saya Melihat Lobi Privat yang Dahsyat

Pembacaan tuntutan pertama datang dari jaksa Budi Dalton yang menanyakan, sejak kapan Ardhito Pramono tertarik pada musik. Apakah ada anggota keluarga yang telah lebih dulu berkecimpung di dunia musik. Selain itu, kenapa Ardhito memilih musik jazz.

Pertanyaan jaksa dijawab Ardhito dengan serius. Pria kelahiran Jakarta, 22 Mei 1995 ini menceritakan, dia tertarik pada musik karena kakeknya dulu sering menyanyi di istana kepresidenan ketika masa Presiden Soekarno. Ardhito mengetahui lagu jazz juga dari sang kakek. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat