PIKIRAN RAKYAT – Aksi pemukulan anjing oleh satpam di Plaza Indonesia beberapa waktu lalu masih berbuntut panjang. Satpam yang melakukan pemukulan langsung meminta maaf dan menyatakan memukul anjing Fay untuk melerai K9 tersebut yang menerkam anak kucing.
Beredar video saat satpam Plaza Indonesia melerai anjing Fay yang tengah menerkam kucing. Tapi video tersebut tak bisa diterima oleh beberapa pecinta anjing alias dog lovers.
Mereka menemukan fakta bahwa video yang beredar memiliki timeline yang berbeda dengan video pemukulan yang viral. Natha Satwa Nusantara, NGO pecinta hewan, mengungkapkan bahwa ada jeda waktu saat satpam memisahkan anjing dan kucing, dengan video pemukulan yang viral.
Lembaga non-profit ini menduga bahwa aksi pemukulan satpam pada anjing dilakukan dua kali, karena ada jeda waktu tiga menit. Mereka pun meminta video rekaman CCTV full dari mall tersebut pada 29 Mei 2024 rentang waktu 9.43 WIB hingga 9.46 WIB.
Atas alasan satpam melerai anjing Fay yang menerkam kucing, para pecinta anjing ini tak mempermasalahkannya. Tapi mereka mempermasalahkan aksi pemukulan yang kedua, dan sempat direkam pengunjung tersebut.
“Intinya sekali lagi video Ci @marlenhariman dan cctv dari @nandapersada itu BEDA VIDEO yaaa. Ini confirmed dari GM PI. That’s why langsung putus kontrak,” ujar @nathasatwanusantara di unggahan Instagram Story.
Pihak NGO berniat bertemu dengan vendor kemananan yang memelihara anjing Fay. Mereka ingin mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Tujuan kami tak lain dan tak bukan adalah untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terjadi di lain waktu dan di lain tempat. Kami berharap dapat bertemu dengan vendor terkait untuk berbicara secara baik-baik," ujar NGO tersebut.