kievskiy.org

Ipar Adalah Maut Nyata dalam Hadis, Peringatan Keras dari Rasulullah SAW

Salah satu adegan film Ipar Adalah Maut yang diperankan Michelle Ziudith. Film ini sudah tayang di bioskop sejak 13 Juni 2024.
Salah satu adegan film Ipar Adalah Maut yang diperankan Michelle Ziudith. Film ini sudah tayang di bioskop sejak 13 Juni 2024. /Instagram.com

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini, media sosial X diramaikan dengan sebuah perbincangan hangat mengenai sebuah film yang baru saja dirilis dengan judul yang menggugah, Ipar Adalah Maut. Film ini tidak hanya mencuri perhatian karena kisahnya yang menarik, tetapi juga karena inspirasi unik di balik judulnya.

Kisah yang diangkat dalam film ini bermula dari seorang konten kreator ternama, Elizasifaa, yang berhasil memikat hati publik dengan cerita nyata yang ia bagikan melalui media sosial. Cerita itu kemudian ditangkap oleh para pembuat film dan diadaptasi menjadi sebuah karya layar lebar yang menggetarkan.

Judul film, Ipar Adalah Maut, ternyata memiliki akar dalam sebuah hadits yang berasal dari ajaran Islam. Hadits tersebut mengingatkan umatnya untuk menjaga batas-batas yang telah ditetapkan, termasuk dalam hubungan dengan ipar:

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

"Janganlah kalian memasuki wanita tanpa mahram." Kemudian seorang dari kaum Anshar berkata, 'Apa pendapatmu tentang ipar?' Rasulullah menjawab, Ipar adalah maut. (HR. Al-Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172).

Pernyataan ini menggambarkan dengan kuat betapa pentingnya menjaga batas-batas hubungan, terutama dengan kerabat dekat istri yang bukan mahram. Kisah yang diangkat dalam film memperlihatkan kompleksitas dan bahaya yang mungkin timbul dari hubungan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung.

Pentingnya Memahami Konsep Hamwu dalam Hadits

Dalam ajaran Islam, konsep hamwu tidak hanya merujuk kepada ipar, yaitu saudara laki-laki dari suami, tetapi juga mencakup semua kerabat dekat istri yang bukan mahram. Ini berarti, sebagai suami, kita memiliki tanggung jawab untuk memahami siapa yang termasuk dalam lingkup mahram dan siapa yang tidak.

Al Laits menjelaskan bahwa al hamwu mencakup ipar dan keluarga dekat suami. Dengan demikian, ipar tidak termasuk dalam golongan mahram bagi istri.

Ketika berinteraksi dengan kerabat dekat istri yang bukan mahram, kita harus berhati-hati. Seringkali, karena seringnya bertemu, situasi yang dapat mengarah kepada tindakan terlarang seperti zina dapat terjadi tanpa disadari. Kasus-kasus seperti ini tidak jarang terjadi dan menjadi peringatan bagi kita semua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat