PIKIRAN RAKYAT - Grup idola asak Korea Selatan, TREASURE akan menggelar konser di Indonesia. Konser bertajuk Teasure Relay Tour (REBOOT) ini akan diselenggarakan pada 29-30 Juni 2024 di Indonesia Arena GBK Senayan, Jakarta Pusat.
Pihak promotor Treasure, Mecimapro telah merilis jadwal dan peraturan lengkap di laman media sosial mereka pada Jumat, 21 Juni 2024.
Kapan Jadwal Penukaran Tiket Konser TREASURE ?
Untuk jadwal penukaran tiket, penonton bisa menukarkannya pada jadwal berikut ini:
- 28 Juni 2024: pukul 13.00-20.00 WIB
- 29 Juni 2024: pukul 11.00-18.00 WIB
- 30 Juni 2024: pukul 10.00-18.00 WIB.
Tiket bisa ditukarkan di Indonesia Arena GBK Senayan.
Bagi penonton yang menukar tiket melalui pihak ketiga, ada sejumlah dokumen yang harus disertakan. Dokumen yang dibutuhkan adalah:
- E-voucher atau bukti pembelian tercetak
- Surat kuasa yang ditandatangani di atas materai
- Fotocopy kartu identitas pemilik tiket
Jadwal Konser TREASURE
Acara konser TREASURE di Jakarta pada 29-30 Juni 2024 akan digelar mulai pukul 18.30 WIB. Sementara akses masuk ke area konser akan mulai pukul 17.00 WIB untuk semua kategori tiket.
Untuk penonton dengan kategori tiket VIP Soundcheck, akses masuk akan dibuka mulai pukul 10.30-14.00 WIB. Penonton dengan kategori ini akan mengikuti sesi soundcheck Treasure pada pukul 16.00 WIB, sehingga diharapkan pemegang tiket bisa hadir tepat waktu.
Peraturan dalam Konser TREASURE
Selain jadwal konser dan penukaran tiket TREASURE, Mecimapro juga merilis sejumlah peraturan yang harus diikuti penonton selama konser berlangsung, penonton dilarang:
- Melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional, termasuk kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, dan alat perekam profesional.
- Melakukan live streaming
- Membawa kursi tambahan
- Membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih besar dari 7 inci
- Membawa tongkat selfie, monopod, atau alat tambahan perekaman lainnya
- Membawa senjata atau benda tajam
- Membawa obat terlarang
- Merokok
- Membawa spanduk banner atau kipas berukuran lebih dari 30 cm
- Membawa senter atau laser penunjuk
- Membawa botol minum dari luar area konser
- Memakai bando 'tuing-tuing' dan merchandise tidak resmi
- Memakai kostum berlebihan
- Memakai sepatu heels
- Membunyikan terompet
- Menggunakan tas di luar ketentuan panitia, gunakan tas berbahan PVC atau transparan dengan ukuran tidak terlalu besar
- Membawa barang berpotensi dapat meledak
- Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara
Jika ditemukan melakukan pelanggaran di atas, penggemar diharuskan keluar area acara dan tidak diizinkan masuk kembali serta tidak ada pengembalian dana. Gambar atau rekaman yang sudah diambil akan disita dan dihapus oleh panitia.***