BAGI yang baru saja melangsungkan pernikahan dan ingin membangun rumah, ada beberapa hal penting yang tidak bisa diputuskan sendiri dan harus diputuskan bersama pasangan. Setiap pasangan memiliki selera dan gaya rumah yang berbeda-beda. Anda bisa menggabungkan dekorasi Anda dan dekorasi pasangan agar menghasilkan interior yang diinginkan. Dekorasi interior penting untuk memberikan kesan nyaman. Menurut Noa Santos, salah seorang pendiri interior Homepolish, perusahaan desain daring mengatakan, hal itu bisa dilakukan sembari bersenang-senang dengan proses dan fokus pada bagian-bagian tertentu dari rumah yang paling mudah. Santos berbagi empat kategori utama yang penting untuk interior rumah pertama Anda seperti yang diinformasikan di laman Vogue. 1. Penerangan Mulailah dengan mempertimbangkan bagaimana Anda berdua ingin menggunakan ruang tertentu. Sebagai contoh, jika Anda berdua ingin ada unsur hiburan pada malam hari, pilih liontin atau lampu dengan beberapa lampu tambahan dan menambahkan dimmer. Penerangan juga penting untuk memberi kesan menarik pada rumah. 2. Furnitur dan permadani Buatlah daftar hal yang paling penting untuk masing-masing secara terpisah seperti kenyamanan, warna, bentuk, dan kain. Kemudian gunakan benturan yang ada untuk mempersempit pilihan. Ketika sudah menemukan gaya tertentu, cari gambar yang Anda berdua sukai dan pilih mana yang pas untuk rumah. 3. Warna dinding Warna dinding merupakan tahap akhir dari rumah. Warna dinding seringkali merupakan cara termudah dan paling murah untuk membuat pernyataan besar bersama-sama. Jika belum menemukan warna yang cocok untuk rumah, usahakan jangan menggunakan warna yang tidak disukai pasangan. Bahkan jika perlu, bisa memilih warna sesuai dengan apartemen-apartemen mahal yang biasa dilihat di internet. 4. Seperai Tempat tidur adalah tempat istirahat setiap hari. Pilihlah seprai yang terlihat nyaman dan cocok dengan warna dinding, furnitur, dan interior di kamar. Cobalah memilih sesuai dengan selera Anda dan pasanagan. (Wahyu Abdurohman)***
Perhatikan 4 Hal Ini Saat Mendekorasi Rumah
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/07/rumah interior.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
dekorasi
rumah
interior
furnitur
Artikel Pilihan
Terkini
Tenun Ikat: Where Tradition Meets Modernity in East Nusa Tenggara
The Chilling Truth: Negative Impacts of Air Conditioner on Health
Resep Menu Bekal Simpel dan Lezat, Cocok untuk Anak Sekolah dan Suami Saat Kerja
Tips Memasak Seafood dengan Baik, dari Memanggang hingga Mengukus
Unveiling Malang's Magic: A Blend of Natural Beauty, Historical Charm, and Culinary Delights
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan
Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah
LDII Kota Bandung dan Pemerintah Sinergi Tangani Judi Online dalam FGD Road to Musda VIII
Sodium Dehydroacetate Ternyata Bisa untuk Roti, Viral Gegara Disebut Bahan Berbahaya dalam Roti Aoka
Anak dan Menantu Jokowi Maju Pilkada 2024, Mahfud MD Singgung soal Moral
Apa Itu Sodium Dehydroacetate? Kandungan yang Diduga Ada di Roti Aoka dan Jadi Viral
Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Berita Pilgub
Partai Pengusung Anies Nyatakan Dukungan ke Putra Jokowi jika Maju Pilkada Jateng
Ansar Ahmad Tunggu Keputusan Golkar dan Gerindra Terkait Calon Wakilnya di Pilgub Kepri 2024
Kerja Mati-matian Agar Bupati Dipegang PKB, Begini Curhatan Plt Bupati Subandi Jelang Pilkada Sidoarjo 2024
Perbandingan Jumlah Harta Kekayaan Al Haris dan Romi Hariyanto, Dua Calon Gubernur Jambi 2024
Namanya Dikait-kaitkan dengan Pilgub Jabar, Sandiaga Uno Akui Lebih PD Maju di Jakarta
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022