kievskiy.org

Polisi Secara Resmi Ajukan Surat Perintah Penangkapan Jung Joon Young

JUNG Joon Young.*/KOREABOO
JUNG Joon Young.*/KOREABOO

SEOUL, (PR).- Pada Senin 18 Maret 2019 pagi waktu setempat, unit investigasi regional Kepolisian Metropolitan Seoul mengajukan surat perintah penangkapan untuk Jung Joon Young, karena melanggar Undang-Undang Kejahatan dan Kekerasan Seksual. 

Seperti dilansir dari Koreaboo, pada 15 Maret lalu, polisi menggrebek dan menyita barang bukti dari rumah dan mobil Jung Joon Young, dan setelah pencarian dan penyitaan, dilaporkan polisi memperoleh lebih banyak bukti untuk membuktikan dakwaan utama terhadap Jung Joon Young.

Sejauh ini Jung Joon Young telah dipanggil pihak kepolisian. Penyidikan terhadap Jung Joon Young telah dilakukan selama 21 jam mulai dari pukul 10.00 pada 14 Maret hingga 15 Maret pukul 07.00 waktu setempat. Jung Joon Young juga hadir untuk penyelidikan tambahan selama 5 jam pada 17 Maret pukul 23.00 waktu hingga 18 Maret pukul 04.00 waktu setempat.

Sebuah bukti obrolan baru telah mengungkapkan kemungkinan Jung Joon Young berpotensi terkait dengan prostitusi dan perdagangan video porno. Seperti diketahui, dalam aksinya Jung Joon Young menggunakan beberapa kamera tersembunyi untuk mengambil adegan pornonya dan disebarkan ke orang lain melalui Apple AirDrop.

Sementara itu terkait kasus yang menjerat Seungri, dilaporkan pihak polisi sampai saat ini masih belum berencana untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Seungri (Big Bang). Seperti diketahui, Seungri terjerat kasus prostitusi online setelah pada 26 Februari 2019 terbongkar pesan teks antara Seungri dengan seorang CEO. Isi pesan tersebut menyiratkan mereka menyediakan jasa pekerja seks komersial di Club Arena untuk investor asing.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat