kievskiy.org

Terinspirasi Penyerangan Christchurch, Remaja Singapura Berniat Lakukan Aksi Teror di Dua Masjid

Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Antara Foto/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Singapura telah menahan seorang remaja berusia 16 tahun karena berniat menyerang dua masjid, menurut pihak berwenang rencana tersebut terinspirasi oleh pembunuhan jamaah Muslim di Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019.

Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu, 27 Januari 2021, remaja tersebut seorang Kristen etnis India yang tidak disebutkan namanya.

Pihak ISD juga mengatakan, bahwa remaja itu telah membeli rompi taktis secara online dan juga bermaksud untuk membeli parang pada saat penangkapannya pada bulan Desember.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sampaikan Kabar Duka Meninggalnya Eks KSAD, SebutWismoyo Arismunandar Tokoh Nasional dan Guru

Remaja tersebut telah melakukan pengintaian terhadap masjid-masjid di dekat rumahnya, dimaksudkan untuk menyiarkan langsung serangannya.

Serangan yang ia siapkan dengan rencana yang merujuk seperti penyerang Christchurch Brenton Tarrant, yang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena membunuh 51 jemaah Muslim dan melukai puluhan lainnya pada 15 Maret 2019 lalu.

"Dia hanya bisa meramalkan dua hasil dari rencananya bahwa dia ditangkap sebelum dia mampu melakukan serangan atau dia melaksanakan rencananya dan kemudian dibunuh oleh Polisi," kata ISD, menambahkan dia berencana untuk melaksanakan serangan pada peringatan pembunuhan Christchurch.

Baca Juga: Buka Data Kasus Covid-19 Ibu dan Bayi di Kota Bogor, Bima Arya: Semoga Ikhtiar Kita Dimudahkan

Anak itu merupakan orang termuda yang ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri era kolonial Singapura, yang memungkinkan pihak berwenang untuk menahan siapa pun yang dianggap sebagai ancaman keamanan hingga dua tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat