kievskiy.org

Sejumlah Negara Barat Minta Rusia Bebaskan Alexei Navalny, Moskow: Jangan Campuri Urusan Internal

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Politisi oposisi Rusia, Alexei Navalny.
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Politisi oposisi Rusia, Alexei Navalny. /Kolase twitter.com/@KremlinRussia_E dan instagram.com/@navalny


PIKIRAN RAKYAT
- Sejumlah negara Barat termasuk Amerika Serikat pada Jumat, 15 Maret 2021 meminta Rusia untuk membebaskan kritikus Kremlin Alexei Navalny.

Negara Barat menyebutkan penahanan Alexei Navalny merupakan pelanggaran hukum dan menuntut penyelidikan atas keracunan pada 2020 lalu.

Dikutip dari Reuters, dalam pernyataan yang dibacakan Polandia kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, negara Barat mengatakan bahwa tindakan pemerintah Rusia terhadap pemimpin oposisi itu 'tidak dapat diterima dan bermotif politik'.

Baca Juga: AHY Digugat ke PN Jakarta Pusat, Sosok Mantan Kader Demokrat Jadi Pelapor

Baca Juga: Max Sopacua Akui Siap Bila Didapuk Jadi Dewan Kehormatan Partai Demokrat Versi KLB

Ke-45 negara Barat tersebut sebagian besar adalah Eropa tetapi juga termasuk Australia, Kanada, dan Jepang.

Alexei Navalny merupakan seorang kritikus terkemuka Presiden Vladimir Putin. Dia dipenjara selama dua setengah tahun karena dugaan pelanggaran pembebasan bersyarat terkait kasus penggelapan yang katanya dibuat-buat karena alasan politik.

“Kami menyerukan kepada Federasi Rusia untuk pembebasan segera dan tanpa syarat dari Navalny dan semua mereka yang ditahan secara tidak sah atau sewenang-wenang, termasuk untuk menggunakan hak mereka atas kebebasan berkumpul dan berserikat secara damai, kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan kebebasan beragama atau berkeyakinan,” kata pernyataan bersama dari negara Barat itu.

"Kami juga prihatin dengan banyaknya penangkapan sewenang-wenang terhadap demonstran yang menyatakan dukungan mereka untuk Navalny di banyak kota Rusia," tambah pernyataan itu.

Sebelumnnya, Rusia menggambarkan kritik dari negara Barat itu sebagai gangguan dalam urusan internalnya dan tidak mencampuri urusan dalam negeri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat