kievskiy.org

Ikuti Pemilihan Wali Kota Baru di Seoul, Warga Asing Ingin Lebih Sejahtera

Ilustasi Pemilu.
Ilustasi Pemilu. /Pixabay/mohamed hassan

PIKIRAN RAKYAT - Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Korea Selatan mengikuti pemilihan Wali Kota baru di Seoul.

WNA tersebut masuk dalam kategori pemilih yang sesuai dengan kriteria untuk memberikan suara.

Setalah tinggal selama tiga tahun dan mendapatkan tempat tinggal permanen di Korea Selatan, mereka mendapatkan hak untuk memilih dalam pemilihan lokal.

Sebanyak 38.126 warga asing di Seoul berhak memberikan suara mereka dalam pemilihan tersebut, menurut Komite Pemilihan Nasional (NEC).

Baca Juga: Sang Wakil Berulah, Duta Besar Myanmar Untuk Inggris Tak Bisa Masuk ke Kantor

Baca Juga: Makin Panas, Militer China Lacak Kapal Perang Amerika Serikat di Selat Taiwan

"Jumlah anggaran kota yang dialokasikan untuk program-program yang mendukung orang asing telah menurun dalam tiga tahun terakhir, jadi saya berharap penurunan itu ditangkap oleh walikota baru," kata Paul Carver dari Inggris, 44, yang bekerja sebagai akuntan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Korea Times.

Dia adalah kepala Seoul Global Center, sebuah organisasi yang didirikan untuk mendukung warga asing di ibu kota, antara tahun 2016 dan 2019.

Pada saat yang sama, ia menyatakan kekecewaannya karena tidak ada informasi yang terkandung dalam janji kampanye para kandidat mengenai kebijakan dukungan khusus bagi warga asing, yang jumlahnya sekitar 5 persen dari total populasi di Seoul.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat