kievskiy.org

Lebih dari 40 Orang Warga Gaza Ditangkap Hamas, Diduga Jadi Mata-mata Israel

Ilustrasi kelompok Militan Hamas Palestina./
Ilustrasi kelompok Militan Hamas Palestina./ /Reuters/Suhaib Salem Reuters/Suhaib Salem

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini kelompok Hamas, Palestina dengan militer Israel masih menerapkan gencatan senjata.

Berdasarkan laporan terbaru, ketika perang berdarah 11 hari antara Hamas dengan militer Israel, ditemukan 43 warga Gaza diduga menjadi mata-mata atau bekerjasama dengan Israel.

Situs Arabic Post sebagaimana dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com mengungkapkan pada 18 Mei 2021 saat Jalur Gaza dibombardir militer Israel, bahwa Unit Keamanan dan Perlindungan yang berafiliasi dengan Hamas di Gaza meretas komputer intelijen Israel dan mendapatkan nama puluhan orang menjadi agen mata-mata untuk Israel.

Unit itu menangkap 43 orang di Gaza atas tuduhan mata-mata untuk Israel.

Baca Juga: Vietnam Deteksi Penularan Varian Covid-19 Asal India Lewat Udara

Situs berita Shehab Agency yang berafiliasi dengan Hamas melaporkan sehari sebelumnya bahwa sejumlah informan menyerahkan diri ke unit tersebut.

Sementara itu di Jalur Gaza, telah beredar laporan tentang dimulainya persidangan terhadap para kolaborator di pengadilan lapangan militer yang berafiliasi dengan Komisi Keadilan Militer Palestina dan didirikan sesuai dengan Undang-Undang Pidana Revolusioner PLO 1979.

Pasal 133 undang-undang tersebut menetapkan bahwa setiap warga Palestina yang bersekongkol dengan negara asing atau menghubunginya untuk menghasut agresi terhadap negara atau menyediakan sarana untuk agresi tersebut dihukum dengan kerja paksa.

Pasal tersebut menetapkan bahwa tindakan tersebut dapat dihukum dengan eksekusi (hukuman mati) jika memiliki akibat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Landai, Sejumlah Negara Bagian AS Mulai Kurangi Pembatasan Sosial

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat