kievskiy.org

Tekan Penyebaran Covid-19, Menag Gus Yaqut Minta Masyarakat Beribadah di Rumah

Menag Gus Yaqut.
Menag Gus Yaqut. /Antara Foto/Wahyu Putro A

PIKIRAN RAKYAT - Kasus Covid-19 di Indonesia setiap harinya terjadi peningkatan yang signifikan, Kondisi ini menuntut kesadaran masyarakat untuk tetap di rumah guna meminimalisasi potensi penularan.

Pemerintah juga melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali ini, tentunya bertujuan untuk menekan penyebaran kasus yang semakin mengkhawatirkan.

Sehubungan dengan hal itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta umat beragama untuk sementara menjalankan aktivitasnya di rumah, termasuk dalam menjalankan ibadah.

Dalam hal ini, rumah ibadah pada zona PPKM Darurat serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat ditutup sementara dan kegiatannya yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan.

Baca Juga: Dihentikan dan Dibawa ke Gang Sempit, Dugaan Pungli oleh Petugas Dishub Kabupaten Bandung Gegerkan Medsos

“Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” tutur Menag Yaqut di Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.

Sebab, kegiatan peribadatan di rumah ibadah yang berada di Zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga sementara ditiadakan.

Untuk itu, Menag Yaqut meminta masyarakat beribadah di rumah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Fadli Zon Heran Indonesia Masih Pakai Vaksin Asal China Padahal Tak Diakui di Negara Lain

“Untuk umat Islam, pengurus masjid atau mushola yang berada di zona PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM, tetap dapat mengumandangkan adzan sebagai penanda waktu masuk shalat,” tutur Menag Yaqut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat