kievskiy.org

Berawal dari Dansa, Sadar Diperkosa Setelah Bangun di Apartemen

AMSTERDAM, (PR).- Seorang perempuan Belanda ditahan di Qatar karena dicurigai melakukan perzinahan setelah dia mengatakan kepada polisi bahwa dia telah diperkosa. Perempuan berusia 22 tahun, yang tengah berlibur, dibius di sebuah hotel di ibu kota Doha dan terbangun di apartemen yang tidak dikenalnya. Dia kemudian menyadari telah diperkosa, kata pengacaranya. Dia ditangkap pada Maret lalu karena dicurigai melakukan hubungan seks di luar pernikahan. Dia akan tampil di pengadilan pada Senin nanti. Terduga pelaku perkosaan juga ditahan, tetapi dia mengaku melakukan hubungan seks suka sama suka dengan korban. Juru bicara Kementerian luar negeri Belanda mengatakan perempuan, yang bernama Laura, telah ditangkap tetapi belum didakwa. "Kami telah memberikan bantuan hukum kepadanya sejak hari pertama penahanan. Tapi kami belum bisa berkomentar karena perkaranya sedang berlangsung," demikian pernyataan Kedutaan besar Belanda untuk Qatar. Perempuan itu tengah berdansa di sebuah hotel di Doha yang membolehkan mengkonsumsi minuman beralkohol. "Tapi ketika dia kembali ke meja setelah menenggak minumannya ... dia merasa badannya tidak nyaman" dan menyadari bahwa dia telah dibius, kata pengacaranya Brian Lokollo kepada radio Belanda NOS-Radio1 yang dikutip BBC. Dia teringat bahwa kemudian terbangun di sebuah apartemen yang tidak dikenalnya. "Dia kemudian menyadari bahwa dia mengalami peristiwa horor yaitu diperkosa," tambah Lokollo. Tetapi otoritas hukum Qatar kemudian mendakwa dirinya melanggar terkait peraturan alkohol, menurut laporan Doha News. Ini adalah aturan melarang minum alkohol atau mabuk di depan umum, meskipun alkohol diperbolehkan di hotel tertentu dan warga asing diizinkan membeli alkohol. Pada tahun 2013 lalu, seorang perempuan Norwegia di Uni Emirat Arab dihukum penjara 16 bulan karena melakukan hubungan seks di luar nikah dan menenggak minuman beralkohol. Hukuman ini ditimpakan kepada dirinya setelah dia mengaku diperkosa. Dia kemudian diampuni dan diizinkan kembali ke Norwegia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat