kievskiy.org

Pemerintah Saudi tak Lagi Gunakan Kalender Hijriah

RIYADH, (PR).- Setelah mayoritas perusahaan di Arab Saudi tak lagi menggunakan kalender Hijriah saat membayar gaji para pegawai mereka, kini langkah serupa diambil pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Seperti dilaporkan laman Independent, Senin 3 Oktober 2016, pemerintah Saudi kini resmi mengganti kalender Hijriah ke kalender "Barat" Gregorian. Pengumuman soal perubahan penanggalan tersebut dilakukan langsung oleh Putra Mahkota Saudi, Muhammad Bin Naif yang merupakan Kepala Dewan Menteri. Perubahan sistem kalender di negara kaya minyak tersebut menjadi historis karena sejak Kerajaan Saudi berdiri tahun 1932, pemerintah selalu menggunakan kalender Hijriah yang menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya. Sementara kalender Gregorian menggunakan peredaran matahari sebagai acuannya. Dilansir Gulf News, perubahan sistem kalender di Saudi tersebut akan diikuti kebijakan reformasi finansial. Pasalnya, penggunaan kalender Gregorian sebagai kalender resmi pemerintah akan membuat para pegawai negeri di Saudi kehilangan penghasilan selama 11 hari. Pemerintah Saudi pun akan membayar kekuarang tersebut setelah anggaran negara diubah terlebih dahulu. Langkah yang sama sebelumnya telah dilakukan para pengusaha setempat setelah penggunaan kalender Gregorian diprotes kalangan pekerja Saudi karena dinilai merugikan gaji mereka. Para karyawan menilai sistem penggajian dengan menggunakan kalender Gregoria hanya menguntungkan perusahaan. Para buruh sempat meminta para pengusaha Saudi untuk kembali menggunakan sistem penanggalan Hijriah setiap pembayaran gaji berlangsung. Namun, para pengusaha Saudi menolak untuk kembali menggunakan kalender Hijriah saat membayar gaji karyawan. Pasalnya, sistem kalender Gregorian dinilai lebih kompatibel dengan sistem keuangan perusahaan. Para pekerja Saudi pun sempat berargumen dengan mengatakan bahwa sistem keuangan tak masalah dibuat dengan kalender Gregorian, tetapi saat penggajian, perusahaan harus menggunakan kalender Hijriah. Jika tidak kembali ke kalender Hijriah, kata para pemrotes, mereka minta perusahaan memberikan kompensasi atas hilangnya gaji selama 11 hari dalam setahun akibat pemberlakuan kalender Gregorian.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat