kievskiy.org

Palestina: Keputusan Guatemala Memalukan Terkait Jerusalem

Warga Palestina.*
Warga Palestina.*

RAMALLAH, (PR).- Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keputusan Guatemala yang akan memindahkan kedutaan besarnya ke Jerusalem. Keputusan Guatemala dinilai memalukan dengan menyatakan mendukung Amerika Serikat untuk mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

"Ini adalah tindakan memalukan dan ilegal yang sepenuhnya bertentangan dengan keinginan para pemimpin gereja di Jerusalem, dan melanggar resolusi Majelis Umum PBB yang mengecam langkah AS," demikian pernyataan kementerian Luar Negeri Palestina menanggapi keputusan Guatemala, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Palestina menyebut bahwa keputusan tersebut adalah tindakan permusuhan yang jelas terhadap hak-hak warga Palestina. Selain itu juga pelanggaran terhadap hukum internasional.

"Negara Palestina akan bertindak dengan mitra regional dan internasional untuk menentang keputusan ilegal ini."

Seperti diketahui, Guatemala termasuk di antara delapan negara yang bergabung dengan Amerika Serikat untuk menentang resolusi PBB terkait Jerusalem pada Kamis, 21 Desember 2017. Adapun sebanyak 128 negara, menentang Donald Trump dan mendukung resolusi Majelis Umum PBB. Resolusi mendesak agar Amerika Serikat menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Pengumuman keputusan Trump pada 6 Desember 2017 lalu memicu kemarahan warga di seluruh Palestina dan dunia Muslim.

Israel merebut bagian timur Jerusalem dalam Perang Enam Hari tahun 1967, dan kemudian mencaploknya dalam tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Israel menganggap seluruh kota itu sebagai ibu kota tak terbagi mereka, Palestina juga menganggap Jerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan mereka.

Sampai sekarang tidak ada negara yang menempatkan kedutaannya di Jerusalem. Mereka menempatkannya di ibu kota komersial Israel, Tel Aviv, demikian siaran kantor berita AFP.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat