KOPENHAGEN, (PR).- Para peneliti yang merujuk pada data kesehatan dari jutaan pasien di Amerika Serikat dan Denmark, mengatakan bahwa polusi udara tidak hanya mengancam paru-paru dan memperpendek umur. Polusi udara ternyata terkait juga dengan risiko gangguan kejiwaan.
Seperti dilansir Reuters, temuan penelitian ini menyebutkan bahwa orang-orang di kedua negara itu yang hidup di lingkungan dengan udara kualitas buruk didiagnosis memiliki gangguan kejiwaan. Gangguan itu berupa bipolar atau depresi.
Andrey Rzhetsky, peneliti dari University of Chicago yang sekaligus menjadi ketua dalam penelitian itu mengatakan, telah ada penelitian terhadap anjing dan hewan pengerat yang menunjukkan bahwa polusi udara dapat masuk ke otak. Hal itu kemudian menyebabkan peradangan yang menghasilkan gejala serupa dengan depresi. Sangat mungkin, menurut dia, hal yang sama dapat terjadi pada manusia.
Para peneliti itu pun membandingkan data kesehatan dan tingkat polusi lokal untuk 151 juta penduduk AS dan 1,4 juta pasien Denmark. Penelitian itu kemudian dipublikasikan dalam jurnal PLOS Biology.
Untuk pasien Denmark, mereka membandingkan kesehatan mental dengan paparan polusi udara hingga usia 10 tahun. Sementara, di Amerika Serikat, mereka melihat tingkat polusi secara langsung.
Para peneliti mengatakan, paparan polusi udara pada anak diperkirakan memiliki peningkatan dua kali lipat untuk gangguan skizofrenia bagi pasien dari Denmark. Selain itu, ada peningkatan gangguan kepribadian, depresi, dan bipolar yang lebih tinggi.
Sementara, data di AS juga menunjukkan kualitas udara yang buruk dapat mempengaruhi tingkat bipolar dan depresi yang lebih tinggi. Akan tetapi, data tersebut tidak bisa membuktikan jika hal ini berhubungan dengan beberapa kondisi lain seperti skizofrenia, epilepsi, dan penyakit parkinson.
Penelitian dinilai kontroversial
Meskipun demikian, para kritikus berpendapat hal ini tidak tepat dan penelitian itu kontroversial. Peneliti lain menganggap perlu lebih banyak penelitian untuk menarik kesimpulan yang tegas seperti itu.