kievskiy.org

Tularkan Virus Corona ke 11 Orang, Seorang Pria Terancam Penjara 15 Tahun

Ilustrasi Coronavirus.*
Ilustrasi Coronavirus.* /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria yang sempat menghadiri pesta ulang tahun dan mengabaikan perintah karantina di Argentina, terancam dipenjara selama 15 tahun setelah menularkan pandemi virus corona baru (COVID-19) kepada 11 orang.

Pria tersebut diidentifikasi sebagai Eric Torales, berumur 24 tahun dan berasal dari Provinsi Buenos Aires, Argentina.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Mirror, Eric diketahui pergi ke pesta ulang tahun kerabat keluarganya di Kota Moreno, Provinsi Buenos Aires setelah dirinya kembali dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Pria Korban COVID-19 Meninggal 10 Hari Usai Anaknya Lahir, Keluarga yang Berduka Dilarang Berpelukan

Sementara itu, Pemerintah Argentina sebelumnya sudah memberlakukan aturan bagi siapapun yang kembali ke Argentina dari negara yang terdampak COVID-19 harus mengisolasi diri terlebih dahulu.

Namun, Eric yang baru kembali dari Amerika Serikat tetap menghadiri pesta ulang tersebut tanpa menghiraukan imbauan pemerintah.

Eric akhirnya terancam hukuman 15 tahun penjara jika jaksa penuntut umum dapat membuktikan bahwa dirinya menyebarkan COVID-19 dengan sengaja.

Baca Juga: 9 Aturan sebelum Masuk Rumah Usai Bepergian saat Pandemi COVID-19

Eric kembali dari AS pada 13 Maret 2020, dan menghadiri pesta kerabat keluarganya pada 14 Maret 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat