PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berusia 63 tahun ditembak mati oleh kepolisian Filipina setelah mengancam anggota kepolisian dengan sabit di pos pemeriksaan virus corona baru (COVID-19) setempat.
Kasus tersebut menjadi kasus penembakan warga sipil pertama di Filipina karena menolak mengikuti aturan pencegahan COVID-19.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Aljazeera, menurut laporan polisi kota Nasipit di Provinsi Agusan del Norte, Filipina, pria tersebut diyakini tengah dalam keadaan mabuk ketika mengancam anggota kepolisian.
Baca Juga: Jokowi: 10 Negara dengan Kasus Covid-19 Terbanyak Harus Diumumkan
Laporan tersebut juga mengatakan, sebelumnya tersangka diperingatkan oleh petugas kesehatan untuk mengikuti aturan pencegahan penyebaran COVID-19, namun dia justru emosi hingga menyerang anggota kepolisian menggunakan sabit.
"Tersangka itu diperingatkan oleh petugas kesehatan desa karena tidak mengenakan masker. Tapi tersangka marah, ia mengucapkan kata-kata memprovokasi dan akhirnya menyerang anggota kepolisian menggunakan sabit," ujar laporan tersebut.
Tersangka ditembak mati oleh seorang anggota polisi yang berusaha menenangkannya pada Minggu, 5 April 2020 kemarin.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Napi Koruptor Tidak Akan Bebas Terkait Covid-19
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte sebelumnya sudah memerintahkan polisi dan militer untuk menembak siapa saja yang membuat masalah di tengah pandemi COVID-19 ini.