kievskiy.org

Ilmuwan Klaim Obat Kutu Kepala Dapat Bunuh COVID-19 dalam Waktu 2 Hari

ILUSTRASI COVID-19.*
ILUSTRASI COVID-19.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Ilmuwan menemukan sebuah obat anti-parasit dapat membunuh virus corona hanya dalam waktu 2 hari.

Para ahli mengatakan bahwa invermectin, yang sering digunakan untuk menghilangkan kutu kepala, dapat digunakan untuk meringankan gejala COVID-19.

Dikabarka The Sun, para ilmuwan di seluruh dunia telah berjuang untuk menemukan obat yang dapat menggagalkan pandemi dan berusaha dengan keras mengubah obat-obatan lama yang dirasa mampu membantu dalam memerangi virus corona.

Baca Juga: Media Tiongkok Sebut WHO Nyatakan Seluruh Bukti Tunjukkan COVID-19 Berasal dari Kelelawar

Secara khusus, obat anti-parasit invermectin telah menunjukkan 'potensi' dalam mengobati virus setelah menjalani studi pendahuluan untuk digunakan dalam perang melawan COVID-19.

"Menemukan terapi yang aman, terjangkau, dan tersedia seperti ivermectin, jika terbukti efektif dengan evaluasi yang ketat, memiliki potensi untuk menyelamatkan banyak nyawa," ujar seorang spesialis penyakit menular di NorthShore University HealthSystem, Dr. Nirav Shah kepada ABC News dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Ivermectin merupakan obat yang dikembangkan pada 1970-an dan 1980-an, pertama kali digunakan untuk mengobati cacing gelang kecil yang disebut nematoda pada sapi.

Baca Juga: Ganindra Bimo Sempat Dikucilkan di Restoran saat Andrea Dian Positif COVID-19

Namun, sejak itu, ivermectin telah digunakan untuk 'river blindnes' pada manusia yaitu penyakit yang disebabkan oleh infeksi cacing parasit Onchocerca volvulus, dan yang terbaru untuk menghilangkan kutu kepala.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat