PIKIRAN RAKYAT - Rusia balik membalas larangan terbang yang diberlakukan ke negaranya terkait sanksi serangan pada Ukraina.
Pada Senin, 28 Februari 2022, Rusia menutup wilayah udaranya untuk puluhan negara yang terlibat dalam sanksi yang diberikan.
Dengan adanya penutupan tersebut, negara-negara ini tak boleh terbang di wilayah Rusia.
Tercatat ada 36 negara yang terkena dampak dari sanksi yang diberikan oleh Rusia ini.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari DW pada Selasa, 1 Maret 2022, semua 27 negara Uni Eropa, serta Inggris dan Kanada, yang telah menutup wilayah udara mereka sendiri untuk pesawat Rusia terkena imbas aturan ini.
Otoritas penerbangan Rusia, Rosaviatsiya menyatakan tak memberi waktu sampai kapan larangan penutupan wilayah udara ini akan diberlakukan.
Hal ini dianggap akan memberikan pengaruh yang signifikan pada maskapai komersial di Eropa.
Pasalnya wilayah udara Rusia merupakan salah satu jalur utama perjalanan pesawat yang melewati wilayah Eropa dan Asia Timur.
Baca Juga: Rio Ferdinand Nilai Manchester United Tidak akan Juara selama Beknya Harry Maguire