PIKIRAN RAKYAT - Kabar gembira datang dari negeri ginseng, Korea Selatan.
Kabarnya pemerintah Korea Selatan memperbarui hampir semua peraturan pembatasan Covid-19, termasuk aturan jaga jarak sosial.
Bersamaan dengan itu, Korea Selatan juga sudah memperbolehkan masyarakat yang menyaksikan konser di negaranya untuk bersorak.
Hal tersebut dilakukan setelah kasus Covid-19 di negeri ginseng tersebut telah mengalami penurunan.
Pada 15 April 2022 Central Disaster and Safety Countermeasures Headquarters Korea Selatan telah mengadakan pengarahan resmi.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Allkpop, seluruh peraturan akan dicabut setelah dua tahun lebih dipatuhi.
Markas Besar Penanggulangan Bencana dan dan Keselamatan Pusat Korea Selatan akan mengadakan pemeriksaan ulang selama dua minggu.
Pembaruan tersebut juga memperbolehkan masyarakat yang hadir di acara musik, konser, dan olahraga outdoor maupun indoor untuk bersorak.