kievskiy.org

Capres Prancis Marine Le Pen Dituduh Gelapkan Dana Miliaran Rupiah

Pemimpin sayap kanan Prancis, Marine Le Pen
Pemimpin sayap kanan Prancis, Marine Le Pen /Reuters/Bernadett Szabo/File Foto

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah sengitnya pemilihan presiden (Pilpres) Prancis, salah satu kandidat justru terancam dibui atas tuduhan penggelapan dana.

Badan Anti-Penipuan Uni Eropa (UE) menuduh calon presiden (Capres) Prancis Marine Le Pen dan anggota partainya menyalahgunakan dana senilai ribuan Euro.

Terkait hal itu, Jaksa Prancis mengatakan, mereka sedang memeriksa laporan terkait sebelum memutuskan keabsahan tuduhan.

Le Pen berduel dengan Emmanuel Macron dalam pemilihan presiden Prancis yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Daftar Kereta Api dengan Diskon Tiket hingga 60 Persen Jelang Mudik Lebaran 2022

Jajak pendapat menunjukkan, Emmanuel Macron unggul dalam putaran kedua yang akan dihitung pekan depan.

Kantor Kejaksaan Paris mengkonfirmasi bahwa mereka sedang mempelajari laporan yang diterima dari badan Anti-Penipuan UE, OLAF, pada 11 Maret 2022.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, situs investigasi Mediapart menguraikan kasus tuduhan penyalahgunaan dana UE oleh Le Pen pada Sabtu, 16 April 2022.

Baca Juga: AHY Tegaskan Dia Maju Capres 2024 Atas Kehendak Rakyat Bukan Hanya Ketua Partai Koalisi

OLAF mengklaim, Le Pen telah menggelapkan uang publik sebesar 140.000 euro atau sekitar Rp2,2 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat