kievskiy.org

Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi 16 Negara Termasuk RI, Bagaimana Nasib Calon Haji Indonesia?

Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /Pixabay/dinar_aulia

PIKIRAN RAKYAT –  Kerajaan Arab Saudi baru baru ini mengumumkan larangan bepergian bagi warganya ke 16 negara, dengan alasan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Dalam pengumuman yang disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi, ada nama Indonesia yang menjadi salah satu negara yang dilarang dikunjungi oleh warganya.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Gulf Today, selain itu, pemerintah setempat merilis 15 negara lainnya yang telah dilarang dikunjungi adalah Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, India, Libya, Vietnam, Armenia, Rusia, dan Venezuela.

Lantas, bagaimana nasib jemaah haji Indonesia yang rencananya akan berangkat ke Tanah Suci mulai 4 Juni 2022? Apakah keputusan larangan tersebut akan berpengaruh dengan keberangkatan jemaah?

Baca Juga: Efek Kebijakan Arab Saudi, Ratusan Calon Haji di Majalengka Kini Hanya Bisa Berharap

Dalam pengumuman tersebut, pemerintah Arab Saudi hanya memberlakukan larangan bepergian ke Indonesia bagi warganya.

Tidak ada keterangan lebih lanjut yang menjelaskan bahwa keputusan ini akan berdampak terhadap keberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun ini.

Hingga saat ini, memang ada aturan yang diberlakukan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi yang wajib dipenuhi oleh jemaah.

Misalnya, aturan-aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan, seperti para jemaah haji wajib telah mendapat minimal dua dosis vaksin Covid-19 yang diakui oleh kementerian setempat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat