kievskiy.org

Elon Musk dalam Masalah, Tesla Digugat Mantan Karyawan atas Tuduhan PHK Massal

Tesla Digugat Mantan Karyawan atas Tuduhan PHK Massal.
Tesla Digugat Mantan Karyawan atas Tuduhan PHK Massal. /Pixabay/Blomst

PIKIRAN RAKYAT –  Mantan karyawan Tesla telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan mobil listrik AS atas ‘PHK massal’ yang dinilai melanggar hukum federal Amerika Serikat.

Gugatan itu dilayangkan oleh dua pekerjanya John Lynch dan Daxton Hartsfield ke Pengadilan Distrik AS, Distrik Barat Texas, Minggu, 19 Juni malam.

Mereka mengajukan gugatan karena perusahaan tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Luhut Pandjaitan: Tidak Mudah Mencari Pemimpin Seperti Presiden Joko Widodo

Mereka mengakui diberhentikan dari pabrik raksasa Tesla di Sparks, Nevada pada Juni. Dalam laporan gugatan itu, tertulis lebih dari 500 karyawan di-PHK oleh perusahaan milik orang terkaya di dunia, Elon Musk.

Para pekerja menuding perusahaan tidak mematuhi undang-undang federal tentang PHK massal. Seharusnya perusahaan memberikan pemberitahuan setidaknya 60 hari sebelumnya sesuai Undang-Undang Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Ulang Pekerja

Selain itu, mereka juga mencari semua mantan karyawan Tesla di Amerika Serikat yang bernasib serupa pada Mei atau Juni.

Baca Juga: 3 Destinasi Wisata di Banyuwangi yang Indah dan Sarat Akan Sejarah

"Tesla baru saja memberitahu karyawan bahwa pemutusan hubungan kerja mereka akan segera berlaku," kata pengaduan itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat