PIKIRAN RAKYAT - Serius menangkal penyebaran Virus Corona, kota besar di Australia, Melbourne menyiapkan denda besar untuk warganya yang tidak bermasker di tempat terbuka.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah akan mendenda Rp 2 juta, jika warganya masih membandel dan tidak membantu pemerintah dalam pencegahan Virus Corona.
Hal ini dinilai menjadi langkah realistis pemerintah dalam memerangi penyebaran Virus Corna dengan mengajak langsung warganya berpartisipasi dengan sadar hukum dan kesehatan.
Baca Juga: Gelandang Persib Kim Kurniawan Punya Kesan Khusus Setiap Bertanding Lawan Arema FC
Saat ini negara bagian Victoria, yang meliputi Melbourne mencatat hampir 3.000 kasus Covid-19 yang aktif setelah melaporkan 363 kasus pada hari Minggu 19 Juli 2020.
Perdana Menteri Daniel Andrews mengatakan, lebih dari lima juta orang di Melbourne dan Mitchell Shire harus menggunakan masker atau penutup wajah lainnya.
"Kebanyakan dari kita akan meninggalkan rumah saat penguncian dibuka, kamu tidak boleh keluar rumah tanpa menggunakan masker untuk menghentikan penyebaran virus," ujar Daniel dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Channel News Asia.
Baca Juga: RESMI! Ini 8 Poin Hasil Pertemuan PT LIB dan Klub Liga 1, Persib Pilih Bermarkas di GBLA
Bagi pelanggar, akan dikenakan denda sebesar Rp 2 juta.