kievskiy.org

Paus Menyebut Kriminalisasi Kaum LGBT Sebagai Dosa: Para Uskup Harus Bertobat

Paus Fransiskus.
Paus Fransiskus. /REUTERS/Guglielmo Mangiapane/pras/sad. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Paus Fransiskus menyatakan kriminalisasi terhadap kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah kejahatan. Karenanya, ia meminta agar undang-undang kriminalisasi LGBT harus dihapuskan.

Ia menyebutkan saat ini masih banyak uskup yang mendukung kriminalisasi terhadap LGBT. Tetapi hal tersebut wajar karena para uskup banyak yang harus menjalani proses perubahan agar bisa mengakui martabat setiap orang.

Karenanya, ia meminta agar para uskup segera mengubah perbuatannya. Paus juga menganggap tindakan kriminalisasi terhadap LGBT sebuah dosa.

Dia meminta para uskup yang melakukan kriminalisasi kaum LGBT untuk segera bertobat. Paus juga meminta agar mereka mengasihi orang-orang tersebut layaknya Tuhan.

Baca Juga: Prediksi Skor PSIS Semarang vs Persib Bandung di BRI Liga 1: Statistik Tim, Head to Head, dan Starting Line-up

"Para uskup ini harus memiliki proses pertobatan. Tolong kelembuatan seperti yang Tuhan miliki untuk kita masing-masing," tuturnya menjelaskan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters pada Selasa, 31 Januari 2023.

Paus menyatakan undang-undang semacam itu (kriminalisasi LGBT) itu tidak adil. Paus Francis menyatakan Gereja Katolik seharusnya bisa bekerja sama untuk mengakhirinya.

"Kita harus melakukan ini (stop kriminalisasi LGBT). Ini harus dilakukan," tuturnya.

Paus mengutip Katekismus Gereja Katolik dengan mengatakan bahwa kaum gay harus disambut dan dihormati, dan tidak boleh dipinggirkan atau didiskriminasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat