kievskiy.org

Hormati Korban Insiden Tabrakan Kereta, Menhub Yunani Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Insiden tabrakan kereta di Yunani.
Insiden tabrakan kereta di Yunani. //Reuters/Giannus Floulis /Reuters/Giannus Floulis

PIKIRAN RAKYAT – Insiden tabrakan kereta yang terjadi di Yunani pada Selasa, 28 Februari 2023 masih menyisakan duka mendalam. Sedikitnya 38 orang tewas dalam tabrakan antara kereta penumpang dengan kereta barang itu.

Kecelakaan tersebut kecelakaan rel paling mematikan di Yunani tersebut sepanjang sejarah. Saat kereta bertabrakan, membuat gerbong penumpang tergelincir dan kemudian terbakar.

Korban insiden tabrakan kereta di Yunani tersebut diperkirakan mayoritas adalah mahasiswa yang akan kembali ke rumah setelah liburan. Pejabat menyebut kemungkinan bertambahnya korban sangat besar, mengingat suhu pada gerbong yang terbakar mencapai 1.300 derajat celcius setelah terbakar.

Pihak berwajib masih menyelidiki penyebab kereta penumpang itu bisa betabrakan dengan kereta barang yang datang dari arah berlawanan dan di jalur yang sama. Kecepaan kereta barang tersebut diperkirakan mencapai 160 kilometer per jam.

Baca Juga: Kronologi Tabrakan Kereta Api di Yunani, 36 Tewas dan Puluhan Orang Alami Luka-luka

“Segala sesuatu dalam tragedi ini, terutama disebabkan oleh kesalahan manusia,” ucap Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis.

Lantaran banyak korban dalam insiden tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Yunani Kostas Karamanlis memutuskan untuk mundur dari jabatannya per Rabu, 1 Maret 2023 waktu setempat. Karamanlis menyebut pengunduran dirinya adalah hal paling kecil yang bisa dia lakukan untuk bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Karamanlis menyatakan bertanggung jawab atas kegagalan pemerintah dalam insiden kereta tersebut. Pengunduran dirinya juga bermaksud untuk menghormati para korban.

Kepala stasiun ditahan

Atas insiden tersebut, otoritas Yunani telah menahan kepala stasiun di Kota Larissa pada Selasa, 28 Februari 2023. Pria 59 tahun tersebut ditahan setelah memberikan keterangan pada jaksa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat