kievskiy.org

Kim Jong Un Ancam Hukum Mati Warga Korea Utara yang Coba Bunuh Diri

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. /KCNA via REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, mengeluarkan perintah untuk menekan angka bunuh diri di negaranya. Badan Intelijen Nasional Korea Utara mencatat, pada Mei 2023, kasus bunuh diri di Korea Utara meningkat sekira 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Demi menekan angka bunuh diri, Kim Jong Un berpesan kepada warganya ihwal betapa buruknya bunuh diri.

“Bunuh diri adalah perbuatan yang membuat pemimpin tertinggi kalian merasa sedih. Perbuatan tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap sosialisme dan perbuatan yang keji. Kita adalah negara yang paling bahagia di atas dunia, sedikit saja di belakang China. Untuk mempertahankan status tersebut, kita memerlukan mereka yang masih hidup, karena hanya saya yang bisa memiliki kemampuan untuk menentukan seseorang akan bahagia setelah mereka meninggal,” kata Kim Jong Un pada 20 Juni 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Pragativadi.

Baca Juga: Siapa yang Mendanai Wagner Group Tentara Bayaran Rusia? Simak Penjelasannya

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Kim Jong Un mengatakan, siapa pun yang melakukan percobaan bunuh diri akan dihukum mati dengan cara dikirim ke sebuah kamp lalu diberi pendidikan bela negara sampai meninggal secara terhormat karena kelaparan, pemaparan, atau penyiksaan.

Menurut Kim Jong Un, warga Korea Utara dapat mencari kebahagiaan melalui dedikasi untuk melawan Amerika Serikat atau dengan memakan lebih banyak sampanye dan kaviar.

Kim Jong Un juga menekankan bahwa bunuh diri sama sekali tidak menyelesaikan masalah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat