kievskiy.org

Wafat di Madinah, Ibadah Haji Upan akan Dibadalkan

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tengah membantu jemaah haji yang keluar dari pintu fast track di Bandara AMMA Madinah. ¡
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tengah membantu jemaah haji yang keluar dari pintu fast track di Bandara AMMA Madinah. ¡ Eri Mulyani/MCH 2024

PIKIRAN RAKYAT - Kabar duka datang dari Madinah. Jemaah haji dari kelompok terbang (Kloter) JKS 2 Embarkasi Jakarta-Bekasi atas nama Upan Supian (71 tahun), wafat setelah menunaikan salat Asar di Masjid Nabawi, Senin, 13 Mei 2024.

Jemaah asal Garut itu pada Senin sore berangkat dari Hotel Abraj Tabah ke Masjid Nabawi pukul 15.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Selesai salat, pukul 16.45 WAS, Upan terjatuh di pintu 4 Masjid Nabawi.

Upan kemudian dievakuasi oleh petugas ke Emergency Center yang ada di dekat Masjid Nabawi. Sekitar pukul 17.27 WAS, dokter emergency center menyatakan, Upan telah meninggal dunia. Diduga Upan mengalami serangan jantung.

"Saya barusan menandatangani surat izin untuk pemakaman almarhum,' ujar Ali Machzumi, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Senin malam, pukul 23.30 WAS.

Biasanya, jemaah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di permakaman Baqi yang berada di timur Masjid Nabawi.

Upan dan rombongan kloter JKS 2 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 6.05 WIB menggunakan pesawat Saudia Airlines SV 5219. Tiba di Bandara Amir Mohammad bin Abdulazis (AMMA), Madinah, pukul 11.35 WAS.

Rombongan kloter JKS 2 yang membawa Upan tiba di Hotel Abraj Tabah pukul 13.35 WAS. Artinya, almarhum baru sekitar 30 jam berada di Madinah bila dihitung sejak mendarat di Bandara AMMA Madinah.

Dibadalkan

Terkait jemaah yang meninggal dunia sebelum puncak haji, Syahro Marwan, pembimbing ibadah jemaah haji mengatakan, akan dibadalkan oleh pemerintah. Menjelang puncak haji nanti, tim pembimbing ibadah akan mendapat data jemaah haji yang meninggal.

"Nanti kami akan mencarikan orang atau petugas yang bisa membadalkan. Jadi status mereka yang meninggal tetap berstatus haji," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat